Cari Notaris PPAT Di Citra Indah City? Baca Ini Dulu


Notaris PPAT Di CitraIndah City  - Notaris adalah Pejabat Umum yang berwenang membuat akta otentik dan kewenangan lainnya, sebagaimana dimaksud UU 30/2004 tentang jabatan notaris (Wikipedia). Setiap kegiatan untuk membuat akta otentik apalagi yang berhubungan dengan jual beli rumah seharusnya menggunakan Notaris, dalma hal ini ialah Notaris PPAT. 

Citra Indah City merupakan perumahan modern dengan nuansa alami yang banyak pemintanya. Jika anda tertarik untuk membeli rumah di Citra Indah dan sedang mencari informasi notaris yang ada di sekitar Citra Indah, maka artikel ini harus anda baca.

Notaris PPAT Di Citra Indah City

 Notaris PPAT Di Citra Indah City
 Notaris PPAT Di Citra Indah City




Dibawah ini merupakan beberapa Notaris yang mempunyai kantor di dalam perumahan Citra Indah City yang umumnya digunakan jasanya untuk mengurus pembelian property di Citra Indah dan Sekitarnya.

Notaris & PPAT Citra Indah Ibu Nini Maryon Chatib, SH, M.Kn
Kantor : Jl raya Jonggol No 42 (pertigaan Cibucil), Sukamanah, Jonggol, 16830
·         Telp 021-8993-4518
·         Faks: 021-8993-1326

Notaris & PPAT Citra Indah  Dedy & Lola Ratna Yumila
Kantor : Ruko Bukit Menteng R3/6 (Citra Indah), Jonggol, Jawa Barat 16830, Indonesia
·         Telp: 0812 8238260

Notaris & PPAT Citra Viva Prihatina
Kantor : Ruko Citra Indah Square CS 5 No 06, Jln Raya Cilengsi Jonggol, Bogor, 16830
·         Telp: 021 8993 0261
·         Faks: 021 8993 0251

Jika anda membeli rumah melalui marketing, agen ataupun perantara jangan lupa untuk menghubungi Notaris PPAT untuk memastikan kelengkapan dan keaslian surat dan dokumen yang dibutuhkan. Jangan sampai anda menyesal nantinya.

Semoga artikel NotarisPPAT Di Citra Indah City diatas berguna untuk anda.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar