DKI Jakarta menargetkan bisa mengelola sampahnya sendiri. Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Saptastri Ediningtyas mengatakan rencananya target itu akan direalisasikan pada 2016. "Jadi, kami menekankan pengolahan sampah di dalam kota dulu," kata Saptastri di Jakarta, Jumat, 8 Mei 2014.
Saptastri mengatakan, target itu bakal direalisasikan dengan penambahan sejumlah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu. Tahun ini, kata dia, Dinas Kebersihan berencana menambah tiga TPST baru yang digunakan untuk menampung sampah-sampah yanh diproduksi masyarakat. "Tiga wilayah itu ada di Kelurahan Jati (Jakarta Timur), Kelurahan Kebon Pala (Jakarta Timur), dan Kelurahan Palmerah (Jakarta Barat)," kata dia.
DKI Akan Mandiri Untuk Pengelolaan Sampah / foto ahok.org |
Menurut dia, keberadaan TPST baru itu bakal menekan jumlah distribusi sampah dari Jakarta ke Bekasi. Saat ini, tiap harinya warga Ibu Kota memproduksi sekitar 6.500 ton sampah dan 5.000 ton diantaranya dibuang ke Bantargebang, Kota Bekasi. Sedangkan penambahan TPST baru ditargetkan distribusi sampah bisa ditekan hingga cuma 2.000 ton. (baca: Jakarta Kekurangan 550 Truk Sampah)
"Jadi, pengolahan sampah sudah bisa dikelola sejak tingkat kelurahan," kata dia. Dia juga bakal menekankan pengolahan sampah di pasar-pasar tradisional. Alasannya, keberadaan pasar itu juga menjadi salah satu titik penghasil sampah yang cukup tinggi. "Karena kalau 153 pasar tradisional sudah ada TPST tentu jumlah produksi sampah bisa dikurangi dan diolah lebih dulu," katanya.
Dalam peresmian TPST Pesanggrahan, Saptastri menyatakan pembangunan itu bakal menampung sampah sekitar 50 ton untuk di kawasan Jakarta Selatan. TPST itu pun menjadi tempat pengolahan sampah terbesar yang dikelola oleh Pemprov DKI. Saat ini, Dinas Kebersihan mengelola 20 TPST dengan kemampuan pengolaham hingga 170 ton per hari.
Adapun terkait target tersebut, Wali Kota Jakarta Selatan, Syamsuddin Noer siap membantu program tersebut. Dia mengatakan sudah menyiapkan sebidang tanah yang siap disulap menjadi tempat pengolahan sampah. "Ada tanah seluas 2,2 hektar di Jagakarsa yang juga bisa dijadikan TPST," ujar dia.
sumber : https://metro.tempo.co/read/news/2014/05/10/083576659/dki-tak-bergantung-pada-bantargebang-sejak-2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar